Kamis, 29 Maret 2012

Universalisme


A.    Pendahuluan
Era skolastik ditandai dengan kemunculan sekolah-sekolah yang didalamnya tertuang muatan kurikulum yang bersifat duniawi, yaitu 7 kesenian bebas atau dikenal dengan istilah latin “Artes liberales” yang dibagi dalam dua bagian yang dipisahkan yaitu : 1) tiga mata pelajaran kebahasaan (trivium) meliputi tata bahasa, retorika, dan dealektika, yang merupakan kurukulum pendidikan umum. 2) empat mata pelajaran kematematikaan (quadravium) meliputi ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu perbintangan, dan musik, sebagai kurikulum pada tingkat sarjana
Era skolastik berlangsung dari abad ke-11 sampai dengan abad ke-14, yang dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu : abad ke-11 adalah awal kemunculan era skolastik di Eropa Barat, yang ditandai dengan perubahan arah pemikiran dari intelektualis menuju pola pikir religius, sehingga secara berpikir dialektika semakin menonjol dan fenomenal rasionalistik mulai masuk dalam pemikiran-pemikiran teologis dengan pertentangan pemikiran mengenai Universalia (pengertian yang umum).
Pada abad ke-12 sampai dengan abad ke-13 adalah masa kejayaan skolastik sebagai akibat dari meluasnya hubungan pemikiran masyarakat Eropa dengan pemikiran-pemikiran Yunani. Arah pemikiran skolastik kemudian sangat dipengaruhi oleh pemikiran plato dan aristoteles berkisar pada persoalan tentang universalia, serta essentia dan eksistensia. Pada pertengahan abad ke-13 sampai dengan abad ke-14 adalah masa akhir skolastik yang melahirkan bentuk aliran pemikiran yang disebut via moderna atau jalan modern, yang menolak pemikiran metafisik sebagaimana berkembang di abad ke-12. Pemikiran skolastik pada akhir abad ke-13 lebih mengarah kepada metode pengenalan manusia yang bersifat nominalis.
Terdapat beberapa tokoh dan konsep pemikiran pada era skolastik yang penting untuk dikaji yaitu : perspektif pikir universalisme, hilemorfisme dan nominalisme sebagai aspek yang menarik untuk didiskusikan sebagai suatu rangkaian pengaruh dari pemikiran Yunani melalui pemikiran Arab.

A.    Universalisme : Sifat Umum Realitas
Pada abad ke-11 konsep universalia dianggap sebagai sebuah realitas objektif yang berada diluar manusia dan tidak tergantung oleh proses pengetahuan manusia (pada sisi ini konsep universalia bertentangan dengan idealisme dalam pemikiran plato, meski terkait dengan aspek lainnya) tetapi dimiliki oleh Tuhan. Persoalan besar dalam konstalasi pemikiran pada abad ke-11 adalah pada pemecahan arah hubungan yang tepat antara akal dan iman serta persoalan realitas konsep umum.
Konsep universalia memandang segala sesuatu yang konkrit sesungguhnya hanya merupakan penjelmaan dari pengertian yang umum. Adapun tokoh yang akan dibicarakan dalam abad ke-11 ini adalah Anselmus (1033-1109) dan Petrus Abelardus (1079-1142).

1.      Realitas Universal Misbah Antara Akal dan Iman : Anselmus
Anselmus Canterbury lahir di Italia, ia memimpin sekolah biara di kota Bec Prancis sebelum menjadi uskup agung di Canterbury Inggris. Anselmus mengembangkan konsep pemikiran yang bersifat dialektik dengan mengawinkan rasio dan iman. Sebuah istilah yang terkenal dikemukakan oleh Anselmus adalah “Cerdo ut intelligan” yang artinya : “saya percaya supaya saya mengerti”.
Menurut Anselmus pengertian-pengertian umum atau universlia bukan hanya sebutan belaka, akan tetapi memiliki realitas secara utuh. Universalia sungguh-sungguh ada dalam kenyataannya sebagai sebuah ide-ide yang terdapat dalam Tuhan dan tidak tergantung dari segala aspek yang bersifat konkret dan individual. Pemikiran Anselmus secara umum sangat besar pengaruhnya bagi tokoh dan pemikiran skolastik pada abad ke-12.

2.      Kedudukan Universalia : Petrus Abelardus
Abelardus dilahirkan di Le Pallet sebuah wilayah dekat kota Nantes Prancis. Ia dikenal mempunyai pemikiran yang sangat tajam dalam melakukan pembaharuan-pembaharuan metode pemikiran serta mengemukakan persoalan-persoalan dialektis yang kontemporer pada zamannya. Abelardus membangun pemikirannya tentang pengertian yang umum atau universalia pada posisi antara pemikiran ultra realisme yang bermuara pada pemikiran Aristoteles dengan pemikiran nominalis.
Abelardus mengemukakan pemikiran yang cenderung bersifat dialektik, bahwa sesuatu yang nyata dalam arti yang sesungguhnya adalah sesuatu yang sifatnya konkrit secara individual dapat dipahami “ada”nya. Pengertian yang bersifat umum atau universalia, bukanlah sebuah benda (res) atau kata-kata (voces) melainkan suatu pernyataan yang memiliki isi yang ideal (sermo).
Pemikiran Abelardus memiliki sisi penting dalam perkembangan pemikiran manusia terutama dalam pendekatan konseptual dan abstraksi, yang menekankan bahwa akal pikiran manusia dapat memikirkan sifat-sifat yang bermacam-macam secara konseptual yang hasilnya merupakan sebuah abstraksi dari macam-macam sifat tersebut.

B.     Pewarisan Pemikiran Yunani Di Arab
Pada sekitar tahun 830 sampai dengan tahun 1037 terdapat sebuah gerakan pengumpulan naskah-naskah filsafat Yunani di Arab. Pemikiran yang berkembang di Arab dapat dibagi kedalam dua periode, yaitu periode perkembangan yang berpusat di Iraq, Iran, dan Turkistan yang sangat cenderung dipengaruhi oleh konsep-konsep pemikiran plato. Kemudian pada periode kedua berkembang di daerah Andalusia atau Spanyol yang cenderung bersifat peripatetik. Secara umum pengaruh pemikiran Yunani di Arab membentuk sebuah kostalasi pemikiran teologis Islam.

1.      Emanasi dan Pengetahuan : Al-Farabi
Al-Farabi (872-950) dilahirkan di Turkistan dan telah menyusun 18 tafsir atas karya-karya Aristoteles, meskipun demikian titik pangkal pemikirannya justru berasal dari Plotinus. Kincu pemikiran Al-Farabi terletak pada Konsepnya tentang esensi metafisik (dikemukakan dalam “Fusus fi’l-hikmah”) yang membedakan esensi (dzat) dengan eksistensi (wujud). Esensi terkait dengan ‘apa’nya sesuatu, sedangkan eksistensi terkait dengan ‘ada’nya sesuatu.
Konsep awal pemikiran Al-Farabi tersebut mengantarkan pemikiran trasendensi Tuhan sebagai asal mula segala sesuatu. Selanjtnya Al-Farabi mengemukakan permasalahan pemikiran yaitu adanya diskontinuitas atau jurang yang mendasar secara ontologik yang membedakan antara dzat dan wujud Tuhan dengan dzat dan wujud manusia. Jurang yang membedakan tersebut hanya dapat dijembatani dengan kontinuitas kosmologis secara emanasi yang kemudian dalam proses emanasi itu terdapat konsep pengetahuan.
Proses emanasi menurut Al-Farabi bersifat kontinuitas dan berlandaskan pada asas “La yafaidu an al-wahidin illa wahidun” yang berarti bahwa sesuatu yang ada dan berasal dari yang satu pasti adalah yang satu juga. Pada sisi lain Al-farabi juga mensintesakan pemikiran Aristoteles dan Plato dalam konsep-konsep pengetahuan dan konsep lain dari pemikirannya yaitu negara. Konsep pemikiran yang menarik dari Al-farabi adalah pada sistematisasi konsepnya tentang pengetahuan ide yang disusun secara sitematik logik menurut konsep religi, antara yang ada pertama, malaikat sebagai agen intelektual dan manusia.

2.      Hakikat Wujud dan Akal : Ibnu Sina
Ibnu Sina (980-1037) dilahirkan di Bukhara Turki, adalah seorang yang sangat fenomenal dalam tradisi pemikiran Arab. Ibnu Sina pada umur sekitar 10 tahun telah menghapal kitab suci Al Quran dan telah membaca hampir seluruh karya-karya sastra Arab di zamannya; pada umur 16 tahun ia telah terkenal dengan kemampuannya dalam ilmu kedokteran; pada umur 18 tahun ia telah mempelajari dan menguasai filsafat, astronomi, hukum fiqh Islam, biologi, mistik, matematika, musik, ilmu bahasa, perhitungan, dan telah membangun suatu sistem pemikirannya sendiri.
Pemikiran utama Ibnu Sina terletak pada relasi fisika dan metafisika, menurutnya fisika mengamati berbagai kenyataan yang ada sejauh yang ada itu bergerak sedangkan metafisika terkait dengan segala kenyataan yang ada, sejauh yang ada itu dapat dijangkau oleh pemikiran manusia.
Ibnu Sina membagi hirarki akal teoritas kedalam empat tingkatan dan kedalam empat bentuk kegiatan mengetahui yang dapat dilakukan :
1)      Aql Bi’l-Quwwat, yaitu akal yang bersifat pasif yang menimbulkan dorongan-dorongan untuk mengetahui, tetapi tidak mampu melakukan tindakan mengetahui
2)      Aql Bi’l-Malakah (intellectus Habitus), yaitu kemampuan akal dalam memahami asas-asas mutlak atau prinsip-prinsip dasar.
3)      Aql Bi’l-Fi’l,yaitu akal yang melakukan aktifitas mengolah informasi yang diperoleh dari Aql Bi’l-Malakah.
4)      Aql Musafat (intelectus Acquisitus), yaitu akal yang memiliki pengertian secara tetap.

3.      Ilmu dan Tingkat Pengetahuan : Ibnu Rushd
Ibnu Rushd atau Ahmad bin Rushd, lahir di Cordova pada tahun 1126 dan secara tekun mempelajari ilmu fiqh, teologi, ketabiban, astronomi, dan filsafat. Setiap pemikiran Rushd kemudian juga menjangkau filsafat, ilmu optik, falak, fiqh, kenegaraan, dan kedokteran. Pemikiran utama Rushd terletak pada sistem kefilsafatannya. Rushd melakukan penafsiran atas karya Aristoteles sekaligus memberikan penjelasan-penjelasan. Penafsiran Rushd atas karya Aristoteles mencakup metafisika, fisik, surga dan dunia, jiwa, dan analitika.
Rushd menyangga konsep-konsep Aristoteles yang bersandarkan pada dikotomi pengetahuan manusia dengan Tuhan, dimana Tuhan bersifat umum dan manusia bersifat khusus. Pada sisi lain Rushd juga menyangga konsep-konsep Neoplatonisme yang melekat erat pada pemikiran Islam sebelumnya yaitu Farabi dan Sina. Menurut Rushd, konsep emanasi yang seakan-akan terjadi sebuah proses-proses pemikiran di luar diri manusia dan kemudian menjadi dasar satu-satunya atas pengetahuan.
Karya penting Ibnu Rushd berjudul Tahafut Al-Tahafut merupakan karya polemik atas Tahafut Al-Falsafah karya Al-Ghazali. Dalam karyanya tersebut, Rushd menegaskan bahwa ilmu secara esensial adalah pengetahuan atas sesuatu berdasarkan sebabnya. Pertama-tama kita menanggapi hubungan sebab akibat melalui panca indra, selanjtnya kita memahami sebagai suatu kenyataan melalui akal.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino Site Review ᐈ Get 50 free spins
Lucky Club Casino site review ᐈ Get 50 free spins on Lucky Club Casino. Live Casino Reviews, Bonuses, Games, Promotions, Payments, Support and more. luckyclub

Posting Komentar