Rabu, 29 September 2010

resepsi sastra

Teori Resepsi Sastra

Teori besar untuk menentukan nasib pembaca memiliki nama sebagai resepsi sastra (rezeptionaesthetik atau asthetic of reception). Di sini, pembaca memberikan interpretasi atau pemaknaan atas suatu teks sastra. Pengertian itu menjadi kompleks ketika ada konvensi-konvensi tertentu yang berlaku dalam jalinan hubungan penulis, teks, dan pembaca.
Hans Robert Jausz dan Wolfgang Iser menjadi pemikir mumpuni mengenai nasib pembaca dalam teori resepsi pembaca.
Jausz identik dengan rumusan horison penerimaan oleh pembaca (horison of expetation), dengan taktik keterlibatan atau partisipasi aktif membaca dengan pamrih teks sastra jadi hidup dan membuka sekian kemungkinan sistem pemaknaan.
Pembaca dipengaruhi oleh berbagai situasi dalam menikmati karya sastra.Tujuh tesis Hans Robert Jausz sangat mempengaruhi kondisi atau situasi pembaca.Tujuh tesis Jausz tersebut sebagai berikut :
a)Dalam tesis yang pertama dijelaskan bahwa karya sastra bukanlah objek yang dapat berdiri sendiri menawarkan pandangan kepada setiap pembaca dalam setiap periode.Namun, karya sastra lebih mirip sebagai orkesisasi yang selalu memberi resonansi-resonansi baru diantara para pembacanya.Karya sastra juga merupakan objek yang tidak dapat didefenisikan, tidak terbatas oleh waktu (selalu muncul disetiap zaman) dan sebagai penciptaan dialog.
b)Tesis kedua berisi tentang horizon pembaca, cara mengidentifikasikan horizon pembaca, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.Horizon harapan ini dapat diidentifikasi melalui norma-norma yang sudah dikenal, hubungan implisit melalui karya sastra yang sudah dikenal, dan pertentangan antara fiksi dan realitas antara fungsi bahasa puitik dan bahasa sehari-hari.
c)Tesis ketiga adalah jarak estetik yang berisi tentang sambutan pembaca terhadap perbedaan horizon dengan pemunculannya didalam karya sastra yang baru.Sambutan pembaca dapat berupa : reaksi,kritik,sambutan psikologis,dan penerbitan ulang.
d)Tesis keempat adalah semangat zaman yang berisi tentang perbedaan tanggapan pembaca terhadap suatu karya sastra seiring dengan perjalanan zaman.Semangat zaman ini dipengaruhi oleh pengalaman pembaca,horizon harapan,dan jarak estetik.
e)Tesis kelima adalah rangkaian sastra.Tesis ini menjelaskan tentang hubungan antara karya sastra yang satu dengan karya sastra yang lainnya.Rangkaian itu menjawab suatu masalah dengan teks yang lain.Dalam hal ini posisi kesejarahan dan maknanya didalam konteks pengalaman kesastraan dapat diketahui.
f)Tesis keenam adalah sinkronik dan diakronik.Hasil analisis sinkronik dan diakronik mengungkapkan perubahan minat estetik dan menemukan hubungan fungsional antara pemahaman karya baru dan makna karya sebelumnya.
g)Tesis yang terakhir adalah sejarah umum dan sejarah khusus.Fungsi sosial karya sastra muncul hanya bila pengalaman sastra pembaca memasuki horizon harapan sehigga memiliki pengaruh terhadap tindakan-tindakan sosialnya
Iser orang Jerman. Dia dikenal sebagai ahli sastra. Dalam studi sastra dia terkenal antara lain gara-gara pemikirannya yang disebut teori tanggapan pembaca (reader-response theory). Biasanya, dia juga ditempatkan dalam rumpun pemikiran sastra yang mengandalkan pendekatan fenomenologis. Adapun fenomenologi ---sederhananya--- adalah pemikiran filosofis yang menelaah cara hal-ihwal di sekeliling kita memasuki kesadaran kita. (pencetus fenomenologi adalah Edmund Husserl [1859-1938], juga orang Jerman.)
Dalam pengantar The Act of Reading: A Theory of Aesthetic Response. Dalam versi aslinya, buku ini berjudul Der Akt des Lesens: Theorie Aesthetischer Wirkung, dan terbit pada 1976, dia mengatakan “Karena teks sastra hanya dapat menimbulkan tanggapan ketika teks itu dibaca, sepertinya mustahil kita menjelaskan tanggapan itu jika kita tidak menganalisis proses membaca. Karena itu, kegiatan membaca merupakan titik tolak studi ini, sebab dalam kegiatan membaca berlangsung seluruh rantai kegiatan yang bergantung baik pada teks maupun pada penerapan aspek-aspek tertentu pada diri manusia. Efek dan tanggapan tidaklah melekat pada teks maupun pada diri pembaca; teks hanya mengajukan efek potensial yang baru akan terwujud dalam proses membaca.”
Tanggapan pembaca yang ditelaah oleh Iser disebut “tanggapan estetis” (aesthetic response). Itu sebabnya, teorinya pun dia sebut “teori tanggapan estetis” alias theory of aesthetic response. Istilah dari dulu, Wirkungstheorie. Yang menarik, teori Wirkung ini dia bedakan dengan teori sejenis yang disebut “teori resepsi estetis” alias theory of aesthetic reception alias Rezeptionstheorie.
Menurut Iser, karena studi sastra pada dasarnya memperhatikan teks, sudah pasti apa yang berlangsung melalui teks itu pentingnya bukan main. Iser beranggapan bahwa karya sastra sebaiknya tidak dipandang sebagai catatan dokumenter mengenai sesuatu yang ada atau pernah ada. Karya sastra, katanya, sebaiknya dipandang sebagai “reformulasi mengenai realitas yang sudah terformulasi”. Dengan kata lain, dalam pandangannya, karya sastra pada dasarnya merupakan upaya membentuk kembali kenyataan yang sudah punya bentuk. Taruhlah bahwa apa yang disebut “realitas” alias kenyataan itu sudah punya bentuk. Karya sastra tidak merekam atau mencatat kenyataan itu begitu saja, tetapi mengolah kembali kenyataan sehingga kenyataan itu mendapatkan semacam bentuk baru.“Konsekuensinya,” kata Iser, “teori tanggapan estetis dihadapkan pada masalah tentang bagaimana situasi yang sejauh ini belum terformulasikan dapat diproses dan, tentu, dipahami. Adapun teori resepsi, di pihak lain, selalu memperhatikan para pembaca yang sudah ada, yang reaksinya membuktikan pengalaman sastra tertentu yang sudah terkondisikan secara historis. Teori tanggapan berakar pada teks; sedangkan teori resepsi timbul dari sejarah penilaian para pembaca.”
Perbedaan antara teori tanggapan estetis dan teori resepsi estetis terletak pada pusat perhatiannya. Sederhananya, teori tanggapan estetis memperhatikan proses membaca karya sastra. Sedangkan teori resepsi estetis memperhatikan penilaian para pembaca yang telah membaca karya sastra.
Pertama yang membuat pelik tidak lain dari barang yang kita sebut teks itu sendiri. Ketika kita menghadapi sesusun teks, tidak mungkin kita dapat menyerap keseluruhan isinya pada saat itu juga. Situasinya agak berbeda dengan situasi ketika kita menghadapi suatu benda, misalnya sebongkah batu. Ketika kita melihat sebongkah batu, biasanya seketika kita dapat melihat atau setidak-tidaknya memikirkan keseluruhan wujudnya. Kalau kita melihat batu berarti kita berada di luar batu itu. Diri kita terpisah dari sang batu. Sedangkan kalau kita mambaca teks, sesungguhnya kita berada di dalam teks itu. Kita masuk ke dalam teks itu.
“Dengan demikian,” kata Iser, “relasi antara teks and pembaca tidak seperti relasi antara objek dan pengamat: ketimbang menjadi relasi subjek-objek, yang timbul adalah titik pandang yang bergerak, menelusuri bentangan di dalamnya, yang mesti dipahami.”
Apa yang penting dalam proses seperti itu adalah upaya kita melakukan “sintesis” atas rincian teks yang secara bertahap kita serap. Iser menyebutnya synthetizing process, yakni proses menyambungkan rincian demi rincian isi teks yang kita baca, sedemikian rupa sehingga pemahaman kita atas teks itu menjadi menyeluruh.Dalam urusan inilah fenomenologi jadi penting. Iser sendiri menyebut uraiannya mengenai soal ini sebagai “fenomenologi kegiatan membaca” (phenomenology of reading).

semiotik

Semiotik

Semiotik atau semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama.Istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan istilah semiotik lebih lazim digunakan oleh ilmuan Amerika.Istilah yang berasal dari kata yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau ‘sign’ dalam bahasa inggris itu adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda seperti : bahasa,kode,sinyal,dan sebagainya.Secara umum,semiotik didefenisikan sebagai berikut : “semiotik biasanya didefenisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengomunikasikan informasi.Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory (semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki) ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia.”
Awal mulanya konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure melalui dikotomi sistem tanda : signified dan signifier atau signified dan significant yang bersifat automistis. Konsep ini melihat bahwa makna muncul ketika ada hubungan yang bersifat asosiasi atau in absentia antara “yang ditandai”(signified) dan “yang menandai” (signifier).Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified).Dengan kata lain, penanda adalah “bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”.Jadi,penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca.Petanda adalah gambaran mental,pikiran atau konsep.Jadi,petanda adalah aspek mental dari bahasa (Bertens,2001 :180). Suatu penanda tanpa petanda tidak berarti apa-apa karena itu tidak merupakan tanda.Sebaliknya,suatu petanda tidak mungkin disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda;petanda atau yang ditandakan itu termasuk tanda sendiri dan dengan demikian merupakan suatu faktor linguistik. “penanda dan petanda merupakan kesatuan seperti dua sisi dari sehelai kertas” kata Saussure.Louis Hjelmslev,seorang penganut saussurean berpandangan bahwa sebuah tanda tidak hanya mengandung hubungan internal antara aspek material (penanda) dan konsep mental (petanda),namun juga mengandung hubungan antara dirinya dan sebuah sistem yang lebih luas di luar dirinya.Bagi Hjelmslev, sebuah tanda lebih merupakan self-reflective dalam artian bahwa sebuah penanda dan sebuah petanda masing-masing harus secara berturut-turut menjadi kemampuan dari ekspresi dan persepsi.Louis Hjelmslev dikenal dengan teori metasemiotik (scientific semiotics).Sama halnya dengan Hjelmslev,Roland Barthes pun merupakan pengikut Saussurean yang berpandangan bahwa suatu sistem tanda yang mencerminkan asumsi-asumsi dari suatu masyarakat tertentu dalam waktu tertentu.Semiotik atau dalam istilah Barthes semiologi,pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things).Memaknai(to sinify) dalam hal ini tidak dapat dicampuradukkan dengan mengkomunikasikan (to communicate).Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, dalam hal mana objek-objek itu hendak dikomunikasikan ,tetapi juga mengkonstitusi system terstruktur dari tanda.Salah satu wilayah penting yang dirambah Barthes dalam studinya tentang tanda adalah peran pembaca (the reader).Konotasi walaupun merupakan sifat asli tanda,membutuhkan keaktivan pembaca agar dapat berfungsi.Barthes secara lugas mengulas apa yang sering disebutnya sebagai sistem pemaknaan tataran ke-dua,yang dibangun diatas sistem lain yang telah ada sebelumnya.Di sistem ke-dua ini oleh Barthes disebut dengan konotatif,yang didalam buku Mythologies-nya secara tegas ia bedakan dari denotative atau sistem pemaknaan tataran pertama.Jadi,dalam konsep Barthes, tanda konotatif tidak sekadar memiliki makna tambahan namun juga mengandung kedua bagian tanda denotatif yang melandasi keberadaannya.Pada dasarnya,ada perbedaan antara denotasi dan konotasi dalam pengertian secara umum serta denotasi dan konotasi yang dipahami oleh Barthes.Di dalam semiologi Barthes dan para pengikutnya,denotasi merupakan sistem signifikasi tingkat pertama,sementara konotasi merupakan tingkat ke-dua.Dalam hal ini denotasi justru lebih diasosiasikan dengan ketertutupan makna.Sebagai reaksi untuk melawan keharafiahan denotasi yang bersifat opresif ini,barthes mencoba menyingkirkan dan menolaknya.Baginya yang ada hanyalah konotasi.Ia lebih lanjut mengatakan bahwa makna “harafiah” merupakan sesuatu yang bersifat alamiah(Budiman,1992:22). Dalam kerangka Barthes konotasi identik dengan operasi ideologi, yang disebutnya sebagai ‘mitos’ dan berfungsi untuk mengungkapkan dan memberikan pembenaran bagi nilai-nilai dominan yang berlaku dalam suatu periode tertentu.Di dalam mitos juga terdapat pola tiga dimensi penanda,petanda,dan tanda.Namun sebagai sistem yang unik, mitos dibangun oleh suatu rantai pemaknaan yang telah ada sebelumnya atau dengan kata lain,mitos adalah juga suatu sistem pemaknaan tataran ke-dua.Di dalam mitos pula sebuah petanda dapat memiliki beberapa penanda.
Berbeda dengan para ahli yang sudah dikemukakan diatas,Charles Sanders Peirce,seorang filsuf berkebagsaan Amerika,mengembangkan filsafat pragmatisme melalui kajian semiotik.Pierce menyebut model sistem analisisnya dengan semiotic dan istilah tersebut telah menjadi istilah yang dominan yang digunakan untuk ilmu tentang tanda.Semiotik adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda,berfungsinya tanda,dan produksi makna.Tanda-tanda tersebut menyampaikan suatu informasi sehingga bersifat komunikatif.Ia mampu menggantikan sesuatu yang lain yang dapat dipikirkan atau dibayangkan.Didalam lingkup semiotika,Peirce sering kali mengulang-ulang bahwa secara umum tanda adalah yang mewakili sesuatu bagi seseorang.Merujuk pada teori Pierce,berdasarkan objeknya,Pierce membagi tanda-tanda dalam gambar dan dapat dilihat dari jenis tanda yang digolongkan dalam semiotic.Diantaranya ikon,indeks,dan simbol.
Ikon adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petandanya bersifat bersamaan bentuk alamiah,atau dengan kata lain ikon adalah hubungan antara tanda dan objek atau acuan yang bersifat kemiripan.Indeks adalah tanda yang menunjukkan adanya hubungan alamiah antara tanda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab akibat,atau tanda yang langsung mengacu pada kenyataan,Dan simbol adalah tanda yang menunjukkan hubungan alamiah antara penanda dan petandanya.Hubungan diantaranya bersifat semena (aibitrer),hubungan berdasarkan konvensi (perjanjian) masyarakat.
Pierce membedakan tiga konsep dasar semiotik atau tanda, Yaitu :
Sintaksis semiotik : mempelajari hubungan antar tanda.Hubungan ini tidak terbatas pada sistem yang sama.Contoh ; teks dan gambar dalam wacana iklan merupakan dua sistem tanda yang berlainan,akan tetapi keduanya saling bekerja sama dalam bentuk keutuhan wacana iklan.
Semantik semiotik : mempelajari hubungan antara tanda,objek,dan interpretannya.Ketiganya membentuk hubungan dalam melakukan proses semiotic.Konsep semiotik ini akan digunakan untuk melihat hubungan tanda-tanda dalam iklan (dalam hal ini tanda non-bahasa) yang mendukung keutuhan wacana.
Pragmatik semiotik : mempelajari hubungan antara tanda,pemakai tanda,dan pemakaian tanda.

Minggu, 26 September 2010

sastra lisan

A.Pengertian Sastra Lisan

Istilah sastra lisan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu oral literature. Ada juga yang mengatakan bahwa istilah itu berasal dari bahasa Belanda oral letterkunde. Kedua pendapat ini memang benar, tetapi yang menjadi persoalan adalah bahwa istilah ini mengandung kontradiksi sebab kata "literature" maupun kata "letterkunde" yang dalam bahasa Indonesia diartikan sastra merujuk pada pengertian sastra tulis atau satra cetak ( Teeuw, 1984 :22-23). Karena pengertian seperti itulah, maka perhatian terhadap sastra lisan agak terabaikan jika dibandingkan dengan sastra tertulis
Yang dimaksud dengan sastra lisan adalah cerita yang disebarluaskan dari mulut ke telinga, tersebar secara lisan dan diwarisi secara turun temurun. Sementara Suripan (1991: 3) mengatakan bahwa sastra lisan sebenarnya adalah kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan diturunkan secara lisan (dari mulut ke mulut). Penutur dalam sastra lisan biasa disebut dengan pendendang, juru pantun, atau pelipur lara dan lain sebagainya. Sastra yang disebarkan secara lisan sangat tergantung pada daya ingat penuturnya. Karena dalam sastra lisan teks hanya ada dalam ingatan si pencerita. Karenanya tidaklah mengherankan bila sastra lisan sering kali mengalami penyimpangan dari cerita semula. Lama-kelamaan penyimpangan ini akan menimbulkan versi-versi cerita yang hampir sama. Penyimpangan yang terjadi bukanlah disengaja melainkan karena kekilafan penuturnya. Penutur tidak memiliki hak untuk melakukan perubahan, karena penutur hanya berperan sebagai pencerita dari sebuah ragam sastra lisan.
Sebagai pencerita, penutur mempunyai peranan penting dalam memelihara dan mewarisi sastra lisan, kadang-kala sebagai kreator. Selain penutur sebenarnya ada hal lain yang menentukan eksistensi suatu karya sastra ( sastra lisan ) dapat bertahan, yaitu pendengar /penikmat (audience) . Meskipun penuturnya ada, tetapi pendengar/penikmat (audience) tidak ada maka sastra lisan tidak dapat bertahan dengan baik, bahkan mungkin punah.
Dalam masyarakat yang tradisional, sastra lisan memiliki arti yang sangat penting dan sastra lisan dalam masyarakat tradisional bersifat komunal, artinya sastra lisan itu milik bersama, sastra lisan itu bukan milik perseorangan atau individu.
Ketika derasnya arus modernisasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang melanda kehidupan masyarakat kita, maka perlu kita mengajukan pertanyaan kepada tradisi lisan kita seperti Jelihiman, Guritan, Ande-ande, Betadut, dan Betogou. Apakah masih menarik penyajian tradisi lisan (folklore) tersebut untuk zaman sekarang ini sebagai sebuah tontonan dimana “penampakan” tidak mampu memenuhi cita rasa estetika serta hiburan bagi masyarakat saat ini?
Boleh jadi, masyarakat dengan gaya hidup modern sekarang ini, pertunjukan tradisi lisan (sastra lisan) yang berlama-lama itu tentu akan menjawab: “sudah bukan zamannya lagi”. Artinya, penuturan sastra lisan yang memakan waktu berhari-hari itu saat ini sudah tidak bisa lagi dikosumsi dan harus menghilang dari peredaran.
Itu sebabnya sebagian orang banyak yang cemas dengan lenyapnya tradisi sastra lisan. Sebagian orang sepertinya memandang sastra lisan sebagai sesuatu yang terancam seperti etnis atau masyarakat pendukungnya yang telah melahirkan dan membesarkannya. “Sayang kalau tradisi lisan yang masih bertahan hidup akan mengalami kepunahan,” kata Ahmad Bastari Suan saat mengamati sebuah pertunjukan tradisi lisan Reduy dari Prabumulih beberapa waktu lalu.
Namun, “spirit” sastra lisan tidak akan pernah mati, itu telah dibuktikan dengan membaca ulang teks tulisan di hadapan publik. Pembacaan puisi dan pembacaan cerpen selalu disimak bersama-sama, sebagaimana ketika masyarakat pendukung Guritan dan Jelihiman mendengar para penuturnya. Seperti halnya ketika ada sebagian orang menuliskan kembali teks sastra lisan kemudian dilisankan kembali, sebagaimana yang pernah ditampilkan oleh Teater Alam dalam tradisi lisan Betadut atau Anwar Beck saat membacakan teks tulis Ande-Ande di hadapan publik di sebuah hotel berbintang.



B.Ciri-ciri Sastra Lisan

Suripan (1991 : 3) menjelaskan bahwa sastra lisan setidak-tidaknya memiliki beberapa ciri, antara lain :
1. Penyebaran melalui mulut,Penyebaran dari mulut ke mulut, maksudnya dituturkan oleh tukang dendang, penutur,dan pelipur lara dengan bahasa lisan (dari mulut ke mulut).
2. Lahir dalam masyarakat yang tradisional atau masyarakat desa. Menggambarkan ciri budaya suatu masyarakat, sebab sastra lisan merupakan warisan budaya yang menggambarkan budaya masa lampau.
3. Tidak diketahi siapa pengarangnya (anonin), karena itu menjadi milik masyarakat secara kolektif.
4. Bercorak puitis, teratur, dan berulang-ulang. Ini dimaksudkan untuk menjaga supaya sastra lisan itu tidak cepat berubah.
5. Tidak mementingkan fakta dan kebenaran, bahkan lebih mementingkan aspek khayalan/ fantasi yang kurang diterima oleh masyarakat modern.
6. Terdiri dari berbagai versi. Menggunakan gaya bahasa lisan ( sehari-sehari), mengandung dialek, kadang-kadang diucapkan tidak lengkap.
Dilihat dari segi penuturnya sastra lisan dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok besar yaitu :
(1) sastra lisan berupa pertunjukan, dan
(2) sastra lisan yang diceritakan.
Jenis yang pertama umumnya sastra lisan berupa pertunjukkan , seperti Lenong ( Betawi), Ketoprak ( Jawa), Randai (Minangkabau), dan Mak Yong (Melayu), dan lain-lain. Sedangkan sastra lisan jenis kedua seperti, Bersyair (Melayu), Berpantun (Sunda), dan lain sebagainya.
Sastra lisan sering dikaitkan orang dengan budaya atau folklore ,dan bahkan ada orang yang menyebut bahwa sastra lisan itu sama dengan folklore.

kesusastraan melayu

KESUSASTRAAN MELAYU

A.Sejarah Sastra Melayu
Dr.Anshari M.Hum membagi sejarah sastra melayu dalam dua masa yaitu sastra melayu klasik (lama) dan sastra melayu modern (sastra Nusantara,2008,7-24).

Sastra Melayu Klasik
Sastra melayu klasik bermula pada abad ke-16 Masehi.Semenjak itu sampai sekarang gaya bahasanya tidak banyak berubah.Dalam buku sejarah kesusastraan melayu klasik, 1970 karangan Dr.Liaw Yock Fang dikemukakan bahwa kesusastraan lama terdiri dari dua bentuk yaitu puisi dan prosa.Dilihat dari jenisnya sastra melayu lama terdiri dari cerita asal-usul,cerita binatang,cerita jenaka,dan cerita pelipur lara.Untuk zaman peralihan,sastra melayu ditandai dengan sastra hikayat. Perkembangan terakhir pada masa sastra melayu lama adalah munculnya karya sastra jenis syair.

Sastra Melayu Modern
Kesusastraan Melayu modern terdiridari dua bentuk yaitu puisi dan prosa.Untuk bidang puisi, dapat dilihat dari lahirnya sajak-sajak sejarah melayu (kumpulan puisi) dikarang oleh Muhammad Haji Salleh.Dalam puisi-puisi tersebut,pengarang berhasil mengangkat kembali berbagai peristiwa yang ada dalam sejarah melayu dan memperlihatkan bagaimana relevansinya dengan kehidupan (budaya) masyarakat melayu masa kini.

B.Pembagian Sastra Melayu Berdasarkan Masa-nya :
Menurut Badudu (1983:25)bahwa pembagian sastra melayu berdasarkan masanya meliputi :
Masa Purba
Pada masa ini, kepercayaan masyarakat terhadap tenaga-tenaga gaib dalam alam dan isinya sangatlah besar.itulah sebabnya pada masa ini melahirkan buah kesusastraan yang meliputi dongeng-dongeng seperti dongeng tentang setan atau hantu,dongeng tentang binatang jadi-jadian,dan sebagainya.

Masa Hindu
Pengaruh kebudayaan hindu masuk ke Indonesia diawali dengan masuknya orang-orang hindu ke Indonesia.Oleh sebab itu, masuk pula pengaruh kesusastraan Hindu kedalam kesusastraan melayu, juga kedalam kesusastraan jawa dan sunda.Hasil-hasil sastra mengenai dewa-dewa,mambang dan peri,yang bertalian dengan kepercayaan agama mereka.Seperti hikayat Mahabrata,Ramayana,Sang Bona dan sebagainya.

Masa Arab (islam)
Masuknya agama islam ke Indonesia tentu saja membawa pengaruh dalam kebudayaan bangsa Indonesia.Demikian juga kesusastraannya.Cerita-cerita yang berasal dari negeri Arab dan Persia masuk kedalam kesusastraan melayu baik prosa maupun puisi,sebagai contoh cerita-cerita 1001 malam,hikayat Abu Nawas,raja Ali Haji dan sebagainya serta cerita-cerita Indonesia asli yang telah memasukkan unsur-unsur islam.

C.Perkembangan Sastra Melayu di Indonesia
Perlu diperhatikan bila membicarakan perkembangan sastra dari zaman klasik sastra melayu Aceh hingga kini.Didaerah serambi mekah ini,bahasa yang digunakan dalam penulisan lebih dari satu, yang paling menonjol sebagai media penulisan kreatif ialah bahasa Melayu Pasai,bahasa melayu pasai inilah bahasa melayu sekarang memperoleh bentuk sehingga kemudian tampil sebagai bahasa intelektual dan sastra yang bermartabat.Dari bahasa ini pulalah bahasa melayu riau dan bahasa Indonesia yang kita pakai sampai sekarang dan berakar yang menyatukan bangsa-bangsa dinegeri ini.

D.Jenis-Jenis Sastra Melayu

Gurindam
Gurindam adalah satu bentuk puisi melayu lama yang terdiri dari dua baris kalimat dengan irama akhir yang sama, yang merupakan satu kesatuan yang utuh.Baris pertama berisikan semacam soal, masalah atau perjanjian dan baris ke dua berisikan jawabannya atau akibat dari masalah atau perjanjian pada baris pertama tadi.
Contoh :
Pabila banyak mencela orang
Itulah tanda dirinya kurang

Dengan ibu hendaknya hormat
Supaya badan dapat selamat

Hikayat
Hikayat adalah salah satu bentuk prosa yang berisikan tentang kisah, cerita,dongeng maupun sejarah.Umumnya mengisahkan tentang kehebatan maupun kepahlawanan seseorang lengkap dengan keanehan, kesaktian serta mukjizat tokoh utama.

Karmina
Karmina atau dikenal dengan nama pantun kilat adalah pantun yang terdiri dari dua baris.Baris pertama merupakan sampiran dan baris kedua adalah isi.Memiliki pola sajak lurus (a-a). Biasanya digunakan untuk menyampaikan sindiran ataupun ungkapan secara langsung.
Contoh :
Sudah gaharu cendana pula
Sudah tahu masih bertanya pula

Pantun
Pantun merupakan sejenis puisi yang terdiri atas 4 baris bersajak a-b-a-b atau a-a-a-a. Dua baris pertama merupakan sampiran, yaitu umumnya tentang alam (flora dan fauna),dua baris terakhir merupakan isi,yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Contoh :
Kayu cendana diatas batu
Sudah diikat dibawa pulang
Adat dunia memang begitu
Benda yang buruk memang terbuang

Seloka
Seloka merupakan bentuk puisi melayu klasik, berisikan pepatah maupun perumpamaan yang mengandung senda gurau, sindiran bahkan ejekan. Biasanya ditulis empat baris memakai bentuk syair atau pantun, terkadang dapat juga ditemui seloka yang ditulis lebih dari empat baris.
Contoh seloka 4 baris :
Anak pak dolah makan lepat
Makan lepat sambil melompat
Nak hantar kad raya dah tak sempat
Pakai sms pun ok wat ?


Contoh seloka lebih dari 4 baris :
Baik budi emak si Randang
Dagang lalu ditanakkan
Tiada berkayu rumah diruntuhkan
Anak pulang kelaparan
Anak dipangku diletakkan
Kera dihutan disusui

Syair
Syair adalah puisi atau karangan dalam bentuk terikat yang mementingkan irama sajak.Biasanya terdiri dari 4 baris, berirama a-a-a-a.Keempat baris tersebut mengandung arti atau maksud penyair sedangkan pada pantun 2 baris terakhir yang mengandung maksud.

Talibun
Talibun adalah sejenis puisi lama seperti pantun karena mempunyai sampiran dan isi,tetapi lebih dari 4 baris (mulai dari 6 baris hingga 20 baris).Berirama abc-abc, abcd-abcd, abcde-abcde, dan seterusnya.
Contoh Talibun :
Kalau anak pergi ke pecan
Yu beli belanak beli
Ikan panjang beli dahulu
Kalau anak pergi berjalan
Ibu cari sanakpun cari
Induk semang cari dahulu

E.Pengarang Melayu (Pujangga lama/islam) Beserta Karya-Karyanya
a)Hamzah Fansuri,Karangan-karangannya :
Syair Perahu
Syair Dagang
Syair Si Burung Pingai
Asrar Al-Arifin (Prosa)
b)Syekh Nuruddin Ibnu Ali Ar-Raniri, Karangan-karangannya :
Tibyan Fi Ma’rifat Al-Adyan
Sirata’I Mustaqim
Bustanu’s Salatin (Taman Raja-Raja)

c)Samsuddin As-Samatrani, Karangan-karangannya :
Mi’rat Al-Iman
Mi’rat Al-Mukminin
Sarh Rubali Hamzah Al-Fansuri (tafsir syair-syair Hamzah Fanzuri)


F.Karya-Karya Sastra Melayu Lainnya :
Robinson Crusoe (terjemahan)
Lawan-lawan Merah
Mengelilingi Bumi dalam 80 hari (terjemahan)
Graafde Monte Cristc (terjemahan)
Kapten Flamberger (terjemahan)
Nyai Dasima oleh G.Francis (indo)
Bunga Rampai oleh A.F van Dewall
Kisah Perjalanan Nakhoda Bontekoe
Kisah Pelayaran Ke Pulau Kalimantan
Kisah Pelayaran Ke Makassar dan lain-lainnya
Cerita Siti Aisyah oleh H.F.R Kommer (indo)
Cerita Nyai Paina
Cerita Nyai Sarikem
Cerita Nyonya Kong Hong Nio

Dan masih ada sekitar 3000 lebih judul karya sastra Melayu-lama lainnya